THE BEST SIDE OF SIRAH BUSINESS SCHOOL

The best Side of sirah business school

The best Side of sirah business school

Blog Article

Yang tidak mengerti maksudnya justru para penulis tradisional mengakibatkan mereka samarsamar dalam memberikan uraian. Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa maksud namus adalah Jibril, sedangkan Waraqah menurut riwayat Bukhari tidak menegaskan maksud tersebut. Apa yang ditegaskan oleh data sejarah yang lebih akurat dalam catatan Ibnu Ishaq dan diriwayatkan oleh al-Tabary adalah “bahwa hal itu telah meringankan beban kebimbangan Muhammad”. Dari riwayat lain terdapat tambahan kalimat yang dapat dapahami bahwa Waraqah bertemu kembali dengan Khadijah setelah pertemuan pertama dan mengulangi apa yang telah disampaikan kepada Muhammad dengan menganjurkan agar tegar menghadapinya. Barangkali maksudnya agar Muhammad lebih tegar dan tidak perlu takut dan 'ngeri' jika mendengar suara seperti itu lagi, karena semuanya adalah pertanda kebaikan. Kata-kata Waraqah telah berperan menenangkan hati Rasulullah dan sudah camkan untuk siap menghadapi kejadian yang sama berikutnya. Karena itulah beliau memuji Waraqah dengan sabdanya yang diriwiyatkan oleh Turmudzy dari Aisyah mengisahkan "Rasulullah pernah ditanya oleh Khadijah mengenai Waraqah ibn Noufal, yang dijawab oleh beliau: "Aku mimpi melihatnya dalam pakaian putih, sekiranya termasuk penduduk neraka tentu akan berpakaian lain". Dalam kumpulan hadis-hadis mursal oleh 'Urwah tercatat bahwa Rasulullah bersabda :"Aku melihat Waraqah mempunyai dua jannah". Hadis mursal ialah hadis yang susunan perawinya tidak lengkap dan yang dimaksud dengan jannah adalah bustan, taman. Waraqah telah berperan penting dalam menenangkan hati Muhammad tetapi pada waktu yang sama, juga akan menjadi sumber kekhawatirannya. Sebab di satu pihak beliau telah bersiap-siap untuk tegar dalam menerima wahyu kedua kalinya, di pihak lain wahyu tak kunjung datang juga dan penantiannya cukup lama.

two. AL-MAGHAZY ADALAH SATU KESATUAN Secara khusus di sini penulis akan membicarakan delapan peperangan yang mendahului pecahnya perang Badr. Dan sebelumnya penulis ingin menegaskan bahwa al-maghazy adalah istilah yang digunakan dalam sejarah Islam yang maknanya mencakup seluruh kegiatan yang dilakukan Rasulullah dalam rangka penyebaran Islam dan perluasan jangkauan umatnya, ataupun untuk mengamankan perbatasan geografisnya. Al-Maghazy tidak mutlak berarti kegiatan militer tetapi bisa saja merupakan utusan Rasulullah untuk melakukan dakwah, atau untuk mengajarkan dasar-dasar ajaran agama, atau untuk mengajarkan Al-Qur'an sebagaimana yang terjadi pada dua misi ‘detasmen’ masing-masing ma'una dan rujei' di mana keduanya diutus kepada dua suku Arab atas permintaan mereka sendiri. Dalam kedua misi itu terjadi pengkhianatan sehingga hampir seluruh personilnya mengalami mati syahid. Kadang-kadang suatu misi hanya sekedar pemantauan keadaan lawan tanpa terjadi bentrokan bersenjata, sebagaiman yang terjadi pada ‘detasmen’ saef al-bahr yang dipimpin oleh Hamzah ibn Abdul-Mutthalib, yang menurut sementara pendapat merupakan kegiatan militer pertama yang dilakukan oleh kaum muslim di luar perbatasan Madinah, walaupun ada indikasi adanya kegiatan militer yang mendahuluinya, yaitu yang diutus oleh Rasulullah kepada suku Juheina di sebelah utara Madinah, dibawah pimpinan Abdullah ibn Gahsy. Terkadang pula personel suatu ‘detasmen’ hanya terdiri dari satu orang yang diutus untuk tugas militer tertentu seperti ‘detasmen’ Ibnu Anis kepada Sufyan ibn Khalid ibn Nubeij, pada bulan Muharram tahun 6H.

pertempuran. Ia berkata: "Aku melihat sahabat Nabi saw berdiri tegak berbaris pada hari pertempuran Badr, mereka tidak menghunuskan pedang, dan menjadikan pedang mereka sebagai perisai dari serangan panah; aku melihat pedang mereka saling menutupi satu sama lain sedangkan pasukan yang lain (kaum musyrik) sudah menghunuskan pedang mereka, lalu aku tanyakan setelah itu kepada salah seorang dari muhajirin mengapa demikian? jawabnya : karena Rasulullah memerintahkan kepada kami untuk tidak menghunuskan pedang sebelum berhadapan langsung (dengan lawan)". Hal ini menunjukkan betapa kedisiplinan dan kesetiaan kaum muslim saat itu mengikuti perintah Rasulullah. Pada saat itu Ima ibn Rukhsoh bersama beberapa orang dari kaumnya sedang mengintai dari jauh di atas bukit dalam rangka menunggu hasil perang. Ia kemudian memeluk Islam, tetapi orang-orang dari suku Giffar mengklaim bahwa sebagian dari mereka sudah masuk Islam sebelum hijrah. Kenyataan yang dapat ditarik dari uraian ini adalah bahwa suatu suku Arab termasuk suku Ghiffar saat itu dari jauh menyaksikan pertempuran. Hal ini menunjukkan bahwa mereka ingin mengetahui hasil perang. Yang menguatkan asumsi bahwa orang-orang Qureisy sangat berambisi memasuki pertempuran dan menunjukkan juga salah perhitungan mereka terhadap kekuatan pasukan Islam adalah AlAswad ibn 'Abd Al-Asad Al-Makhzumi yang 'nekad' ingin menembus pasukan muslim menuju kolam air dan berkata "Demi Tuhan aku akan minum dari kolam mereka atau aku menhancurkannya ataupun aku tewas karenanya". Rasulullah sendiri tidak melarang jika tujuannya hanya minum sekedar melepas dahaga dan beliau telah mengizinkan sebagian kaum Qureisy untuk minum. Tapi keangkuhan dan kesombongan yang ditampakkan oleh Al-Aswad harus dihadapi dengan kekerasan pula sehingga Hamzah maju dan memukulnya membuat salah satu kakinya terpotong dan dengan satu kaki Al-Aswad melompat ke kolam lalu minum.

beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam mengajak mereka kepada tauhid, beriman kepada risalah yang dibawanya dan Hari Akhir. Imam Bukhari telah meriwayatkan satu sisi dari kisah ini, yaitu hadits yang diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas, dia berkata: "tatkala turun ayat firmanNya: 'dan berilah peringatan kepada keluargamu yang terdekat' [Q.S. asy-Syu'ara' : 214] Nabi more info Shallallâhu 'alaihi wasallam naik ke atas bukit Shafa lalu memanggil-manggil : 'wahai Bani Fihr! Wahai Bani 'Adiy! Seruan ini diarahkan kepada suku-suku Quraisy. Kemudian tak berapa lama, merekapun berkumpul. Karena maha pentingnya panggilan itu, seseorang yang tidak bisa keluar memenuhinya, mengirimkan utusan untuk melihat apa gerangan yang terjadi?. Maka, tak terkecuali Abu Lahab dan kaum Quraisypun berkumpul juga. Kemudian beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam berbicara: 'bagaimana menurut pendapat kalian kalau aku beritahukan kepada kalian bahwa ada segerombolan pasukan kuda di lembah sana yang ingin menyerang kalian, apakah kalian akan mempercayaiku?. Mereka menjawab: 'ya! Kami tidak pernah tahu dari dirimu selain kejujuran'. Beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam berkata: 'Sesungguhnya aku adalah sebagai pemberi peringatan kepada kalian terhadap azab yang amat pedih'. Abu Lahab menanggapi: 'celakalah engkau sepanjang hari ini! Apakah hanya untuk ini engkau kumpulkan kami?. Maka ketika itu turunlah ayat firmanNya: "binasalah kedua tangan Abu Lahab…" [Q.

Perjalanan pasukan Qureisy telah mendekati bukit Badr yang terletak di sebelah barat perkampungan Badr. Jalur yang ditempuh untuk mencapai bukit dari arah perkampungan adalah telaga yang dinamakan telaga Badr. Oleh karena bukit Badr merupakan pasar yang ramai, dan dari arah utara terdapat pegunungan yang menghalangi penglihatan maka demi keamanan, orangorang Qureisy memilih perkemahan di luar, demikian juga kaum muslimin, tidak menginjakkan kaki di bukit kecuali pada saat menduduki dan mengusai sumber mata-air pada malam pecahnya perang. Tiada details yang menjelaskan secara eksplisit letak kedua pasukan kecuali firman Allah dalam surah Al-Anfal, ayat 42. Penafsiran-penafsiran yang diajukan para ulama mengenai ayat ini seluruhnya tidak beralasan, maka lebih baik menggunakan logika. Oleh karena kaum muslim datang dari arah utara maka kemungkinan mereka memilih tempat perkemahan di lereng bukit dari sebelah utara atau tepatnya di arah barat laut, karena bukit Badr berbentuk persegi memanjang yang sisi puncaknya menghadap ke arah barat laut yang menjadi hulu telaga Badr; sedangkan orang-orang Qureisy kemungkinan memilih tempat di lereng bukit dari arah selatan atau tenggara. Adalah Al-Waqidi yang memperkuat asumsi ini. Ia mengatakan: “Kaum muslim memilih tempat pada lereng bukit dari arah Syam dan orang-orang Mekkah pada lereng bukit dari arah Yaman”. Ini berarti bahwa kafilah memang sudah berlalu ke arah selatan sebelum kaum muslim tiba di tempat. Ayat Al-Qur'an menegaskan bahwa masing-masing pasukan tempur mendapatkan dirinya memilih tempat yang tidak direncanakan. Seolah-olah sudah merupakan takdir Allah semata, agar pertempuran itu berakhir dengan kemenangan bagi mereka yang mengetahui cara-cara memenangkan perang dan sebaliknya.

Sesekali al-Qur’an turun dengan berita-berita gembira ini secara lantang dan terkadang berupa kinayah (sindiran). Maka, di dalam rentang waktu yang amat kritis seperti ini dimana bumi dirasakan sempit oleh kaum Muslimin, mencekik mereka bahkan seakan ingin mengakhiri kehidupan mereka; turunlah ayat-ayat tersebut sebagaimana yang dulu terjadi diantara para Nabi dan kaum mereka berupa pendustaan dan pengingkaran. Ayatayat tersebut berisi hal yang menyinggung kondisi-kondisi yang persis sama dengan kondisi-kondisi kaum Muslimin di Mekkah dan orang-orang kafir disana. Ayat-ayat tersebut kemudian menyinggung peralihan kondisi berupa kebinasaan kaum kafir dan orang-orang yang zhalim dan kesuksesan hamba-hamba Allah di dalam mewarisi kekuasaan di muka bumi dan seluruh negeri. Di dalam kisah-kisah ini terdapat isyarat yang jelas akan kegagalan penduduk Mekkah nantinya dan kesuksesan kaum Muslimin dan dakwah islamiyah yang mereka bawa. Di dalam tenggang waktu tersebut, turunlah beberapa ayat yang secara terang-terangan memberitakan kabar gembira, berupa kemenangan kaum Mukminin sebagaimana di dalam beberapa firman-Nya berikut: one. Firman-Nya (artinya): “Dan sesungguhnya telah tetap janji Kami kepada hamba-hamba Kami yang menjadi

JAKIM adalah sebuah agensi pusat bagi pengurusan hal ehwal Islam di peringkat Persekutuan yang berperanan untuk menyelaras pengurusan hal ehwal Islam di negara ini. JAKIM juga menjadi penggerak utama aspirasi pentadbiran Islam ke arah melahirkan ummah yang sejahtera. Hubungi Kami

Menikah dengan Khadijah Ketika beliau pulang ke Mekkah dan Khadijah melihat betapa amanahnya beliau terhadap harta yang diserahkan kepadanya begitu juga dengan keberkahan dari hasil perdagangan yang belum pernah didapatinya sebelum itu, ditambah lagi informasi dari Maisarah, pembantunya tentang budi pekerti beliau, kejeniusan, kejujuran dan keamanahannya; maka dia seakan menemukan apa yang dicarinya selama ini (calon pendamping idamanred) padahal banyak kaum laki-laki bangsawan dan pemuka yang sangat berkeinginan untuk menikahinya namun semuanya dia tolak. Akhirnya dia menceritakan keinginan hatinya kepada teman wanitanya, Nafisah binti Munayyah yang kemudian bergegas menemui beliau Shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta kesediaan beliau untuk menikahi Khadijah. Beliau pun menyetujuinya dan menceritakan hal tersebut kepada paman-pamannya. Kemudian mereka mendatangi paman Khadijah untuk melamar keponakannya. Maka pernikahan pun berlangsung setelah itu dan 'aqad tersebut dihadiri oleh Bani Hasyim dan para pemimpin Mudhar. Pernikahan tersebut berlangsung dua bulan setelah kepulangan beliau dari negeri Syam. Beliau memberikan mahar berupa dua puluh ekor onta muda sedangkan Khadijah ketika itu sudah berusia empat puluh tahun. Dia adalah wanita kabilahnya yang paling terhormat nasabnya, paling banyak hartanya dan paling brilian otaknya. Dialah wanita pertama yang dinikahi oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dimana beliau tidak menikah lagi dengan wanita selainnya hingga dia wafat.

Buku sirah nabawiyah ini disusun berdasarkan kronologis peristiwa yang dialami Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

The words you will be browsing are inside this reserve. To receive much more focused articles, remember to make full-text research by clicking listed here.

Demikianlah yang dilakukan oleh Abu Lahab padahal beliau adalah paman beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam sekaligus tetangganya, rumahnya menempel dengan rumah beliau. Sama seperti tetangga-tetangga beliau yang lain yang selalu mengganggu beliau padahal beliau tengah berada di dalam rumah. Ibnu Ishaq berkata: "Mereka yang selalu mengganggu Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam saat beliau berada di rumah tersebut adalah Abu Lahab, al-Hakam bin Abi al'Ash bin Umayyah, 'Uqbah bin Abi Mu'ith, 'Adiy bin Hamra' ats-Tsaqafy dan Ibnu alAshda' al-Hazaly. Semuanya adalah tetangga-tetangga beliau namun tak seorangpun diantara mereka yang masuk Islam kecuali al-Hakam bin Abi al-'Ash. Salah seorang diantara mereka ada yang melempari beliau dengan rahim kambing saat beliau tengah melakukan shalat. Yang lain lagi, bila priuk milik beliau -yang terbuat dari batu- tengah dipanaskan, pernah memasukkan bangkai tersebut ke dalamnya. Hal ini, membuat Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam mamasang tabir agar dapat terlindungi dari mereka manakala beliau tengah melakukan shalat. Bila usai mereka melakukan hal itu, Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam membawanya keluar dan meletakkannya diatas sebatang ranting, kemudian berdiri di depan pintu rumahnya lalu berseru: "wahai Bani 'Abdi Manaf! Tetangga-tetangga model apa yang begini kelakuannya?". Kemudian barang tersebut beliau lempar ke jalan. 'Uqbah bin Abi Mu'ith malah melakukan hal yang lebih buruk dan busuk dari itu lagi.

They assist us comprehend what information is most valued And the way visitors transfer around the web-site, aiding us improve the services we give you.

The text you will be browsing are inside of this ebook. To acquire a lot more focused material, you should make total-text lookup by clicking here.

Sebagai sebuah karya besar, Sirah Nabawiyah memiliki sejarah tersendiri. Ia adalah buku sejarah yang menciptakan sejarahnya sendiri. Ia mengundang para penulis lainnya, tak hanya untuk dibaca dan diacu, tapi juga merangsang untuk menuliskan karya-karya baru yang menjadi turunannya.

Report this page